“KURIKULUM”
Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang
akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut
serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya
disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.
Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan
tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Kurikulum 2013 merupakan pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum
2013 bersifat tematik integratif yang menekankan pada tercapainya kompetensi
yang berimbang antara sikap (attitude), keterampilan (skill), dan pengetahuan
(knowledge). Kurikulum ada yang bersifat given yang merupakan kurikulum tersebut
tidak bisa dirubah dan harus dilaksanakan sesuai dengan isi kurikulum yang
telah diberikan dari pusat dan ada juga yang bisa disesuaikan sesuai dengan
sekolah.
Dalam struktur kurikulum SD/MI yang berlaku saat ini di
Indonesia, terdapat dua kelompok, yaitu kelompok A dan kelompok B.
Masing-masing kelompok terdiri dari beberapa bidang studi, antara lain:
Kelompok A :
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelompok B :
Seni Budaya dan Prakarya
Penjasorkes
Setiap guru harus memiliki GBPP atau
garis besar program pengajaran untuk setiap bidang studi yang diajarkannya.
GBPP bisa dibuat dalam bentuk rancangan pembelajaran semesteran atau rancangan
pembelajaran tahunan. Dalam pembuatan GBPP harus memperhitungkan waktu, karena bisa saja waktu pertemuan berkurang
karena adanya hari libur. Guru harus memperhitungkan baik-baik waktu dalam yang
dibutuhkan untuk mengajarkan satu bidang studi agar tujuan pembelajaran dapat
tercapai dengan baik.
Berikut adalah salah satu contoh
rancangan pembelajaran semester seni budaya dan prakarya kelas II dan materi
seni budaya dan prakarya yang diajarkan pada kelas tersebut
Materi
Seni Budaya dan Prakarya
Kelas
II
Kompetensi
Dasar
|
Materi
|
KD 2.1
|
Menggambar
Bebas.
|
KD 2.2
|
Mengenal
Alam di Lingkungan Sekitar.
|
KD 2.3
|
Pembentukan
Sikap dalam Berkarya.
|
KD 3.1 dan 3.4
|
Pengenalan
dan Pengolahan Bahan Alam yang dapat dimanfaatkan sebagai Karya Kreatif.
|
KD 3.2
|
Belajar
Bernyanyi.
|
KD 3.3
|
Berjalan
dengan menggunakan Gerak bertempo.
|
KD 3.5 dan 3.6
|
Memahami
budaya dan bahasa di daerah setempat.
|
KD 4.1
|
Menggambar
ekspresi dengan mengolah garis, warna, bentuk dan tekstur berdasarkan hasil
pengamatan di lingkungan sekitar.
|
KD 4.2
|
Membuat
mozaik sederhana.
|
KD 4.3
|
Menggambar
imajinatif dengan memanfaatkan beragam media.
|
KD 4.4
|
Membentuk
karya relief dari bahan lunak.
|
KD 4.5
|
Menyanyikan
lagu anak-anak.
|
KD 4.6 dan 4.8
|
Memainkan
lagu dengan pola irama bervariasi.
|
KD 4.7
|
Membuat
lagu sederhana.
|
KD 4.9 dan 4.10
|
Menirukan
gerak binatang dengan mengamati secara langsung atau media rekam, menggunakan
tempo.
|
KD 4.11
|
Menyanyi
sambil bergerak dengan media rekam.
|
KD 4.12
|
Menyanyi
sambil menari dengan menggunakan tempo dan dinamika.
|
KD 4.13 dan 4.14
|
Membuat
karya kreatif sebagai perhiasan benda dengan mengolah bahan alam yang ada di
lingkungan melalui kegiatan melipat, menggunting, dan menempel.
|
KD 4.15
|
Membuat
karya fungsional dari berbagai bahan dengan cara sederhana.
|
KD 4.16
|
Belajar
menyajikan olahan makanan.
|
KD 4.17
|
Menceritakan
budaya yang ada di daerah setempat.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar