“Pendidikan Seni Rupa”
Pendidikan
Seni menganut pandangan pendidikan melalui seni, bahwa seni berfungsi sebagai
media atau sarana pendidikan. Mata pelajaran Pendidikan Seni memiliki fungsi
mengembangkan kepekaan rasa, kreativitas, dan cita rasa estetis siswa dalam
berkesenian, mengembangkan etika, kesadaran sosial, dan kesadaran kultural
siswa dalam kehidupan bermasyarakat, serta rasa cinta terhadap kebudayaan
Indonesia. Pendidikan seni
digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan bukan sebagai tujuan dalam
pembelajaran. Dalam pembelajaran pendidikan seni terdapat tugas-tugas yang
harus diselesaikan oleh siswa. Tujuan pendidikan seni diantaranya digunakan
untuk pendewasaan diri, pematangan kemampuan, meningkatkan keterampilan dan
mematangkan kesiapan.
Pembelajaran seni rupa di sekolah
mengembangkan kemampuan siswa dalam berkarya seni yang bersifat visual dan
rabaan. Pembelajaran seni rupa memberikan kemampuan bagi siswa untuk memahami
dan memperoleh kepuasan dalam menanggapi karya seni rupa ciptaan siswa sendiri
maupun karya seni rupa ciptaan orang lain. Melalui pembelajaran seni rupa siswa
memperoleh pengalaman dalam berkarya misalnya dalam menggunakan berbagai media
dan teknik dalam berkarya, siswa juga belajar berkomunikasi melalui gambar dan
bentuk, serta mengembangkan rasa kebanggaan dalam menciptakan ungkapan pikiran
dan perasaannya.
Penilaian
karya seni rupa siswa disesuaikan dengan kondisi usia siswa tersebut. Terkadang
ada anak SMA yang gambarannya seperti anak SD dan ada anak SD yang gambarannya
seperti anak SMA. Gambar yang tidak sesuai dengan usia anak adalah anak SMA
yang gambarannya seperti anak SD. Dalam pembelajaran seni rupa bukanlah hasil
yang diinginkan, tetapi memperoleh pengalaman dalam berkreasi sehingga siswa
dapat berkembang menjadi lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar