RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka
untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan scara rinci dari suatu materi
pokok atau tema tertentu yang mengacu paada silabus untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien,
memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP berfungsi sebagai pedoman bagi
seorang guru dalam mengajar, karena didalam sebuah RPP berisi rincian
pembelajaran pada setiap pertemuan yang meliputi tujuan pembelajaran yang ingin
dicapai, ruang lingkup materi pelajaran yang akan dipelajari, langkah-langkah
pembelajaran yang akan dilaksanakan, serta media dan evaluasi yang akan
digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.
Adapun
komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah sebagai
berikut:
1. Identitas
sekolah yaitu nama satuan pendidikan.
2. Identitas
tema / subtema.
3. Kelas
/ semester.
4. Materi
pokok.
5. Alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar
dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD
yang harus dicapai
6. Kompetensi
Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu
jenjang sekolah, kelass dan mata pelajaran. Kompetensi inti bersifat given, yang artinya sudah merupakan
pemberian dari pusat dan tidak dapat diubah lagi. Kompetensi inti disusun oleh
tim dari pusat sehingga menjadi keharusan yang harus diikuti oleh guru.
7. Kompetensi
Dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang terkait muatan pelajaran. Kompetensi dasar merupakan
penjabaran lebih rinci dari kompetensi inti. Sama halnya dengan kompetensi
inti, kompetensi dasar juga bersifat given,
yang artinya sudah merupakan pemberian dari pusat dan tidak dapat diubah lagi.
8. Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator
harus bersifat operasional, jelas, pasti, serta dapat diukur. Indikator dapat
diubah disesuaikan dengan kondisi siswa, rencana guru dan disesuaikan dengan
keperluan. Indikator harus sesuatu yang dapat dikerjakan atau diukur pada saat
pekerjaan itu selesai. Indikator diturunkan dari kompetensi inti oleh karena
itu indikator lebih spesifik daripada kompetensi dasar.
9. Tujuan
Pembelajaran, merupakan turunan dari indikator yang menggunakan kata kerja
oprasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan dan
keterampilan. Tujuan pembelajaran haruslah menggambarkan proses dan menunjukkan
hasil. Dalam penyusunan tujuan pembelajaran haruslah ada komponen-komponen A,
B, C, dan D. A adalah audience atau siswa, B adalah behavior atau kemampuan
yang harus ditujukkan, C adalah condition atau perilaku yang akan diamati dan D
adalah degree atau keterampilan yang akan diukur.
10. Materi
Pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
11. Metode
Pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan suatu bahan kajian kepada siswa.
Dalam proses pembelajaran, seorang guru hendaknya menggunakan lebih dari satu
metode. Hal ini dikarenakan setiap metode memiliki kelebihan dan kelemahannya
masing-masing. Boleh saja seorang guru hanya menggunakan satu metode, asalkan
dalam satu metode tersebut sudah mencakup semua.
12. Media, Alat
dan Sumber Pembelajaran
·
Media pembelajaran merupakan alat bantu proses
pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.
·
Alat pembelajaran merupakan alat bantu pembelajaran
yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa.
· Sumber
belajar, dapat berupa buku, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang
relevan.
13. Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran merupakan merupakan tahap-tahap kegiatan pembelajaran
yang dilakukan oleh guru bersama dengan peserta didik untuk menyelesaikan suatu
materi yang telah direncanakan oleh guru. Tahapan kegiatan pembelajaran
meliputi kegiatan awal (pendahuluan), kegiatan inti dan kegiatan akhir
(penutup).
14. Penilaian merupakan
proses, kemajuan, dan hasil belajar (outcomes) yang diperoleh siswa selama
mengikuti proses pembelajaran. Dalam penilaian berisi jenis/teknik penilaian,
bentuk instrumen, dan pedoman penskoran.