Jumat, 13 Juni 2014

TUGAS KERAJINAN TANGAN DAN SENI RUPA Ke - 11


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan scara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu paada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP berfungsi sebagai pedoman bagi seorang guru dalam mengajar, karena didalam sebuah RPP berisi rincian pembelajaran pada setiap pertemuan yang meliputi tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, ruang lingkup materi pelajaran yang akan dipelajari, langkah-langkah pembelajaran yang akan dilaksanakan, serta media dan evaluasi yang akan digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.
Adapun komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah sebagai berikut:
1.      Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan.
2.      Identitas tema / subtema.
3.      Kelas / semester.
4.      Materi pokok.
5.      Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai
6.      Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelass dan mata pelajaran. Kompetensi inti bersifat given, yang artinya sudah merupakan pemberian dari pusat dan tidak dapat diubah lagi. Kompetensi inti disusun oleh tim dari pusat sehingga menjadi keharusan yang harus diikuti oleh guru.
7.      Kompetensi Dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan pelajaran. Kompetensi dasar merupakan penjabaran lebih rinci dari kompetensi inti. Sama halnya dengan kompetensi inti, kompetensi dasar juga bersifat given, yang artinya sudah merupakan pemberian dari pusat dan tidak dapat diubah lagi.
8.      Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator harus bersifat operasional, jelas, pasti, serta dapat diukur. Indikator dapat diubah disesuaikan dengan kondisi siswa, rencana guru dan disesuaikan dengan keperluan. Indikator harus sesuatu yang dapat dikerjakan atau diukur pada saat pekerjaan itu selesai. Indikator diturunkan dari kompetensi inti oleh karena itu indikator lebih spesifik daripada kompetensi dasar.
9.      Tujuan Pembelajaran, merupakan turunan dari indikator yang menggunakan kata kerja oprasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Tujuan pembelajaran haruslah menggambarkan proses dan menunjukkan hasil. Dalam penyusunan tujuan pembelajaran haruslah ada komponen-komponen A, B, C, dan D. A adalah audience atau siswa, B adalah behavior atau kemampuan yang harus ditujukkan, C adalah condition atau perilaku yang akan diamati dan D adalah degree atau keterampilan yang akan diukur.
10.  Materi Pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
11.  Metode Pembelajaran merupakan cara dalam menyajikan suatu bahan kajian kepada siswa. Dalam proses pembelajaran, seorang guru hendaknya menggunakan lebih dari satu metode. Hal ini dikarenakan setiap metode memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Boleh saja seorang guru hanya menggunakan satu metode, asalkan dalam satu metode tersebut sudah mencakup semua.
12.  Media, Alat dan Sumber Pembelajaran
·      Media pembelajaran merupakan alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.
·      Alat pembelajaran merupakan alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa.
·      Sumber belajar, dapat berupa buku, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan.
13.  Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran merupakan merupakan tahap-tahap kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru bersama dengan peserta didik untuk menyelesaikan suatu materi yang telah direncanakan oleh guru. Tahapan kegiatan pembelajaran meliputi kegiatan awal (pendahuluan), kegiatan inti dan kegiatan akhir (penutup).
14.  Penilaian merupakan proses, kemajuan, dan hasil belajar (outcomes) yang diperoleh siswa selama mengikuti proses pembelajaran. Dalam penilaian berisi jenis/teknik penilaian, bentuk instrumen, dan pedoman penskoran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar